https://pocketnihongo.id/blog/apa-itu-visa-tokutei-ginou/
Tokutei ginou atau Specified Skilled Worker adalah adalah program baru yang di keluarkan oleh pemerintah Jepang, untuk menerima tenaga kerja asing dari luar negeri. Program baru ini telah resmi di sahkan pada 1 April 2019. Tokutei ginou adalah status visa atau ijin tinggal bagi warga negara asing di Jepang. Pemegang visa SSW dapat bekerja di perusahaan Jepang dengan hak dan kewajiban yang sama dengan pekerja Jepang.
Program tokutei ginou memiliki dua jenis yaitu tokutei ginou 1 dan tokutei ginou 2. Perbedaannya adalah sebagai berikut.
Tokutei ginou 1
Untuk mengikuti tokutei ginou 1, kandidat diwajibkan untuk lulus ujian kompetensi bahasa dan keterampilan level menengah, memiliki izin tinggal di Jepang selama 5 tahun, tidak boleh membawa anggota keluarga (tetapi bisa mengajak keluarga untuk kunjungan ke Jepang atau sebaliknya melakukan kunjungan ke Indonesia), dan dapat pindah tempat kerja di bidang yang sama. (untuk syarat mengikutinya bisa dilihat di bagian Tokutei Ginou atau Specified Skilled Worker)
Tokutei ginou 2
Untuk mengikuti tokutei ginou 2, kandidat harus menyelesaikan tokutei ginou 1 selama 5 tahun, lalu mengikuti dan lulus ujian kompetensi tingkat ahli dari kategori pekerjaan yang dilakukan di tokutei ginou 1. Setelah lulus ujian, pekerja dapat terus memperpanjang izin tinggal selama masih bekerja (bisa menjadi warga tetap Jepang), dapat membawa anggota keluarga untuk tinggal di Jepang, dan dapat pindah tempat kerja di bidang yang sama.
Tokutei Ginou atau Specified Skilled Worker
a. Memiliki 14 bidang pekerjaan yaitu, Keperawatan, Pembersihan Gedung, Material Casting, Manufaktur Mesin Industri, Industri Listrik dan Elektronik, Konstruksi, Pembuatan Kapal, Perawatan Mobil, Aviasi, Bisnis Akomodasi, Pertanian, Pengolahan Makanan dan Minuman, Perikanan, Jasa Makanan. Pada saat ini di Indonesia baru tersedia 5 jenis ujian tokutei ginou yaitu keperawatan, perikanan, pertanian, pembuatan makanan dan minuman, dan restoran atau jasa makanan.
b. Untuk mengikuti program tokutei ginou ada beberapa kualifikasi yang harus dipenuhi yaitu lulus tes JFT-Basic atau JLPT N4, dan lulus tes kemampuan tokutei ginou. Untuk mantan pemagang atau Jishusei dapat mengikuti program ini dengan menggunakan sertifikat magang sebelumnya (sesuai dengan bidang magang).
c. Tidak ada batas umur untuk mengikuti program tokutei ginou.
d. Mendapatkan 5 tahun izin tinggal di Jepang.
e. Gaji sama dengan UMR gaji Jepang.
f. Diperbolehkan untuk pindah tempat kerja (harus dibidang yang sama).
g. Tunjangan dan Asuransi disamakan dengan pekerja Jepang.
Berbeda dengan tokutei ginou Program Jisshusei atau pemagangan Jepang adalah pelatihan kerja yang dilaksanakan secara langsung di Jepang dalam rangka menguasai ketrampilan tertentu di bawah bimbingan dan pengawasan pekerja yang lebih berpengalaman dalam proses produksi barang atau jasa.
Keutamaan Program Pemagangan atau Jisshusei
a. Mengutamakan manfaat pengalaman kerja di tempat kerja nyata.
b. Program disusun berdasarkan standar kualifikasi ketrampilan atau kebutuhan.
c. Merupakan program pelatihan sumber daya manusia yang bagus dan telah teruji.
d. Antara peserta dan penyelenggara pemagangan, terikat suatu kontrak kerja yang jelas.
e. Peserta memperoleh imbalan jasa/tunjangan/uang saku.
f. Bisa memperoleh ketrampilan dan kompetensi yang dibutuhkan dalam dunia kerja.
g. Peserta pemagangan berada di bawah bimbingan karyawan senior.
h. Peserta diberi sertifikat pemagangan.
Pelaksanaan Program Pemagang ke Jepang
a. Program pemagangan bulan pertama di Jepang disebut masa Training atau Kenshusei, yang artinya “masa berlatih sambil bekerja”.
b. Program pemagangan bulan ke dua sampai dengan selesai disebut Technical Intern Training atau disebut juga masa Jisshusei, yang artinya “Masa bekerja sambil berlatih”
Program Pemagangan atau Jisshusei
a. Batasan umur mengikuti program pemagang atau Jisshusei adalah 18 s/d 30 tahun.
b. Setelah 3 tahun harus kembali ke Indonesia atau bisa lanjut dengan lulus ujian kualifikasi di Jepang setiap 1 tahun dan perpanjangan kontrak kerja.
c. Gaji lebih kecil dari UMR Jepang.
d. Tidak diperbolehkan untuk pindah tempat kerja.
e. Tunjangan yang diberikan terbatas.
f. Untuk mengikuti program ini peserta tidak perlu sertifikat bahasa Jepang.
https://www.sakuramitra.com/perbedaan-program-magang-dan-tokutei-ginou/