Detikcom
Larangan minum minuman keras di jalanan dekat Stasiun Shibuya, Tokyo, mulai berlaku pada Selasa (01/10/2024). Larangan itu berlaku terus sepanjang tahun.Dilansir dari NHK, minum minuman beralkohol di jalanan oleh anak muda dan warga negara asing telah meluas di daerah tersebut sejak pemerintah Jepang menurunkan status COVID-19 ke kategori yang sama dengan influenza musiman pada tahun 2023. Penduduk setempat mengeluhkan masalah yang berkaitan dengan minuman keras dan tumpukan sampah yang ditinggalkan oleh para pengunjung.
Distrik Shibuya mengadopsi peraturan pada tahun 2019 untuk melarang minum alkohol di jalanan selama periode Halloween serta liburan akhir tahun dan saat Tahun Baru. Namun, karena menghadapi masalah yang makin besar, Shibuya merevisi peraturan tersebut pada bulan Juni untuk membuat pembatasan itu berlaku sepanjang tahun.
Berdasarkan peraturan yang direvisi yang mulai berlaku pada hari Selasa ini, minum alkohol di jalan dan tempat umum akan dilarang mulai pukul 6 sore hingga pukul 5 pagi. Zona larangan minum alkohol diperluas hingga mencakup area di sekitar kantor pemerintah kota dan bagian timur Taman Miyashita. Tidak ada hukuman bagi pelanggar.
Hal ini menjadikan Shibuya sebagai distrik pertama di Jepang yang memberlakukan peraturan yang melarang minum-minum di jalanan di wilayah perkotaan sepanjang tahun. Pejabat Shibuya mengatakan mereka akan memanfaatkan peraturan tersebut sebaik-baiknya untuk mengurangi kebiasaan minum alkohol di jalanan.