Data terbaru menunjukkan bahwa jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Jepang meningkat signifikan. Hingga Oktober 2023, tercatat sebanyak 121.507 TKI bekerja di berbagai sektor di Jepang, meningkat 192% dibandingkan tahun 2018 . Pada periode 1 Januari hingga 30 April 2025 saja, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) telah menempatkan 5.720 pekerja migran Indonesia di Jepang .Narasi Tv+4Bisnis.com+4Instagram+4Wanua.id+2BP2MI+2Facebook+2
Beberapa sektor di Jepang yang mengalami kekurangan tenaga kerja dan membuka peluang bagi TKI antara lain:
Kesehatan: Perawatan lansia dan caregiver.
Manufaktur: Perakitan elektronik, otomotif, dan tekstil.
Pertanian dan Perikanan: Pengolahan hasil pertanian dan perikanan.
Perhotelan dan Restoran: Layanan pelanggan dan manajemen hotel.
Konstruksi: Pembangunan infrastruktur dan perumahan.2025+1Portal Resmi Pemerintah Kota Makassar+1Narasi Tv+3Portal Resmi Pemerintah Kota Makassar+3RRI+3
Pemerintah Jepang menyediakan beberapa jalur resmi bagi pekerja asing, termasuk TKI:ISO JEPANG
Technical Intern Training Program (TITP): Program magang untuk transfer teknologi dan keterampilan.
Specified Skilled Worker (SSW): Program untuk pekerja dengan keterampilan khusus di sektor tertentu.
Kedua program ini memerlukan sertifikasi bahasa dan keterampilan yang relevan.
Bekerja di Jepang menawarkan gaji yang kompetitif, dengan rata-rata sekitar Rp18 juta per bulan . Namun, tantangan seperti perbedaan budaya, bahasa, dan tekanan kerja juga perlu dipertimbangkan.
Permintaan tenaga kerja Indonesia di Jepang terus meningkat, membuka peluang besar bagi mereka yang siap dan memenuhi kualifikasi. Dengan persiapan yang matang, termasuk pelatihan bahasa dan keterampilan, TKI dapat meraih kesuksesan dan berkontribusi pada perekonomian kedua negara.