https://happy-teacher-singing.com/wp-content/uploads/2018/12/1159544.png
Majelis rendah di Jepang terdiri dari 500 anggota, yang dipilih untuk 4 tahun masa jabatan.
Majelis tinggi Jepang memiliki 252 anggota yang bertugas selama 6 tahun masa jabatan.
Pemilu atau Sousenkyo diadakan setiap tiga tahun sekali untuk setengah dari semua kursi majelis tinggi.
Cara berkampanyenya sendiri pun unik. Para calon biasanya akan mendatangi tempat yang ramai dikunjungi orang, dan di Jepang, tempat semacam itu adalah tempat-tempat seperti stasiun kereta dan pusat kota.
Di situ, mereka akan berteriak dengan menggunakan pengeras suara, mengenai program, visi dan misi yang akan mereka jalani bila terpilih nanti. Dan tidak jarang, seharian berteriak, seharian itu pula mereka diacuhkan oleh hampir semua orang yang lewat. Itu bukan masalah bagi mereka.
Poster-poster politisi hanya boleh ditempel di papan khusus yang disediakan pemerintah. Semua poster di papan itu juga harus memiliki ukuran sama besar dan satu politisi hanya mendapat satu ruang tempel poster.
Biaya kampanye telah diatur pemerintah dan kandidat atau partai politik dilarang menggunakan uang melebihi batas yang ditetapkan.
Orasi politik pun diatur ketat pemerintah Jepang.
Penyelenggaraannya juga hanya boleh dilakukan di ruang publik. Politisi melalui relawan atau tim suksesnya tidak bisa melakukan kontak langsung atau mendatangi rumah warga dari pintu ke pintu di masa kampanye.